Pengalihdayaan SDM atau HR outsourcing adalah kegiatan usaha yang mengalihkan tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya manusia kepada pihak ketiga yang berwenang di lapangan. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja perusahaan, sehingga perusahaan dapat fokus pada kegiatan utamanya. HR Profesional juga memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Subkontraktor sering memiliki profesional terlatih dan